Sabtu, 10 Maret 2012

Suri tauladan dari ‘Asma binti Abu Bakar



Karena Agama1 adalah segalanya

, sesungguhnya amal itu tergantung niatan. Cuplikan hadits ini adalah dari hadits yang berbunyi “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”. Dalam hadits ini diterangkan bahwa segala amalan itu hendaknya diniatkan pada unsur ibadah, bukan dunia dan materi saja. Ketika disindir mengenai pernikahan dan kemudian ditanyakan apa niatan ia menikah?. Kemudian dijawab ‘ saya menikah karena takut zina”. Seolah jika ada seorang lelaki yang menikah dengan niatan seperti ini adalah niatan yang jelek. Padahal jika dinilai dengan bijak dengan kacamata syariat. Sungguh niatan seperti ini adalah mulia lagi sesuai syariat.
Allah SWT mengharamkan perbuatan zina dengan sangat tegas. Akan tetapi Allah SWT juga memperhatikan fitrah manusia selaku makhluk biasa, yang dimana manusia memiliki nafsu dan naluri biologis yang alami. Maka dari itu Allah SWT mensyariatkan pernikahan untuk hamba-Nya, yang dimana pernikahan ini adalah lebih terhormat lagi dipandang suatu ibadah dihadapan-Nya.
Dalam islam tata cara seorang lelaki menghalalkan farji’ seorang wanita hanya dengan dua cara, pernikahan dan perbudakan. Pernikahan dilakukan dengan golongan wanita manapun terkecuali wanita kafir musyrik dan perbudakan hanya dikhusukan bagi para budak yang dimiliki. Sedang bagi seorang wanita, cara menghalalkan zakar lelaki hanya dengan satu cara saja yaitu menikah. Dan bila ada seorang wnita digauli budaknya digolongkan dalam zina, yang berkonsekuensi mendapat hukum had.
َعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ , وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ , وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ ; فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda pada kami: "Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat mengendalikanmu." Muttafaq Alaihi.
Dalam mengomentari hadits diatas Syaikh Abdurrahman al Bassam memberikan beberapa point. Diantaranya adalah bahwa dalam hadits tersebut terdapat penjelasan akan haramnya perzinahan dan dihalalkanya menikah. Karena dalam zina ada kejelekan yang diharamkan dan dalam pernikahan ada kehormatan dengan terjaganya kemaluan dari zina. Dan juga perintah menikah bagi yang takut berzina bagi para pemuda.
Akan tetapi ada prmasalahan dalam hadits diatas. Permasalahanya adalah kata “mampu berkeluarga”. Apa yang dimaksud اَلْبَاءَةَ “ “ mampu berkelurga”. Al ba’ah jika dalam kamus al arobiah diartikan seorang lelaki yang berumur dan mampu menghasilkan sperma, atau juga seorang lelaki yang sudah mampu menyenggamai seorang wanita. Akan tetapi para ulama tidak hanya mengartikan al ba’ah dengan kemampuan menggauli wanita saja. Melainkan juga diartikan mampu berkeluarga. Dimana dalam keluarga itu ada sebuah kewajiban yang diantaranya kewajiban menafkahi kebutuhan sehari-hari sesuai kemampuan suami, menafkahi ilmu agama dalam membimbing keluarganya dan kemampuan memberikan kebutuhan biologis. Jadi tidak hanya kemampuan finansial saja yang dititik beratkan namun segi ilmu agama dan kemampuan biologispun harus diperhatikan.
Kebanyakan orang dijaman sekarang hanya menitik beratkan pada faktor ekonomi saja. Bisa dikatakan kalo mau nikah ya harus bisa cari nafkah. Pendapat ini benar tapi tidak selamanya juga bisa dibenarkan. Karena banyak lelaki yang mampu mencari nafkah namun jahil dalam ilmu agama. Sehingga dikala ia menikah, bukan keluarga shalihah yang penuh berkah yang dibentuk namun keluarga munkaroh wal fakhsyaah. Suami yang padai memenuhi kebutuhan istri namun tidak bisa mengarahkan di jalan Allah, yang terjadi adalah kerusakan. Sebagaimana hari ini, banyak ibu-ibu muda yang penampilanya gemerlap dibumbui dandanan yang tabaruj lagi berperangai liar jauh dari syariat. Naudzubillah.
Marilah kita belajar dari sahabat yang mulia. Dimana ia ridho dengan Allah dan Allah meridhoinya. Kisah luar biasa dapat kita simak pada Asma’ binti Abu Bakar. ‘Asma berkata ; “Zubeir menikahiku sedangkan dia tidak memiliki apa-apa kecuali kudanya. Akulah yang mengurusnya dan memberinya makan, dan aku pula yang mengairi pohon kurma, mencari air dan mengadon roti. Aku juga mengusung kurma yang dipotong oleh Rasulullah dari tanahnya Zubeir yang aku panggul di atas kepalaku sejauh dua pertiga farsakh (kira-kira 2 km).( diriwayatkan jamaah dengan sanad yang sahih, lihat juga al bidayah wa nihayah. Imam Ibnu Katsir )
Kiasah ‘Asma diatas sangat jelas. Dimana sahabat Zubeir menikahinya dalam keadaan papa tak berpunya dan hanya memiliki seekor kuda. Akan tetapi karena kemuliaan ‘Asma, ia menolong Zubeir dengan tulus ikhlas, ia menerima lamaran Zubeir dengan apa adanya. Ini bukan berarti Zubeir lelaki yang berpangu tangan tiada guna. Para sahabat adalah orang mulia yang baik perangainya. Akan tetapi yang menjadikan Asma bersikap demikian adalah. Memang pada waktu itu Zubeir adalah seorang lelaki miskin yang tidak memiliki hak atas kebun kurma milik keluarga Abu Bakar, sehingga ‘Asma lah yang mengusrus kurma dan mencari nafkah untuk keluarganya. Selain itu disatu sisi Zubeir sedang sibuk berdakwah dan berperang dijalan Allah. Sehingga ia tidak lagi sempat mecari nafkah untuk keluarganya.
Selain itu ‘Asma adalah wanita yang paham betul atas ajaran yang diajarkan sahabat ayahnya, yaitu Rasulullah SAW. Dimana dalam sebuah kesempatan Rasulullah SAW bersabda. “Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)”.

‘Asma dan keluarga Abu Bakar telah ridho dengan agama Zubair, dimana Zuberi dinilai dari segi agamanya baik dan berakhlak moralnya. Meski disatu sisi Zubeir lelaki yang papa , namun inilah kebaikan agama ‘Asma yang dimana ia perhatikan betul wasiat nabinya. Dimana ‘Asma tahu agama adalah pokok utama dalam kehidupan. Dan jikalau ia menolak akan pinaganya ditakutkan akan terjadi fitnah bagi Zubeir sehingga mampu merusak agama dan kehormatan Zubeir. Para musyaraoh menjelaskan yang dimaksud fitnah disitu adalah akan takutnya sebuah perzinahan, dan kerusakan disitu artinya adalah bila seorang mulai meninggalkan agama sebagai syarat dalam pernikahan, maka bukan perbaikanlah yang terjadi melainkan keruskan. Meski salah satu hikmah nikah adalah untuk membuat perbaikan. Tapi jika faktor agama ditinggalkan maka yang akan terjadi adalah pernikahan yang jelek yang merusak umat.
adalah sebuah keadilan dan kebijaksanaan yang agung bila agama adalah talak ukur dalam menikah. Memang dalam pernikahan masalah finansial teramat dibutuhkan, akan tetapi ini bukanlah segalanya dan faktor utama. Juga sebagaimana kepuasan dalam jima’, dimana faktor kecantikan dan kemolekan tubuh seorang wanita adalah yang utama didalamnya, yang dimana dalam pernikahan faktor istimna (mencari kesenangan biologis ) ketika jima’ adalah faktor utama, tapi bukan segala-galanya. Seorang lelaki yang enggan melamar wanita berparas paspasan dan bertubuh yang tidak ideal namun wanita ini baik agamanya adalah suatu sikap yang bodoh lagi terlihat tiada pandai akal dan agamanya. Begitupula seorang wanita yang hanya membebankan faktor maisyah melulu atas seorang lelaki juga menunjukan kebodohan akal dan agamanya.

Jadi bagi para muslimah yang dimana ia disambangi oleh lelaki sholeh yang papa seperti Zubair. Maka bersikaplah seperti ‘Asma binti Abu Bakar. Dimana ia melengkapi kekurang Zubeir atas kepapaanya dengan kelebihan ‘Asma selaku wanita yang berpunya. Dan juga bagi para lelaki, memang salah satu faktor menikah adalah mencari istimna yang dihalalkan yaitu jima’ dalam nikah. Dan niatan seperti ini tiadalah tercela. Tapi ingat janganlah menjadikan faktor kecantikan dan keidealan tubuh wanita sebagai talak ukur yang utama. Namun agama dan kepandaian akal wanita adalah segala-galanya.

َوَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : ( تُنْكَحُ اَلْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ : لِمَالِهَا , وَلِحَسَبِهَا , وَلِجَمَالِهَا , وَلِدِينِهَا , فَاظْفَرْ بِذَاتِ اَلدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ مَعَ بَقِيَّةِ اَلسَّبْعَةِ
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: harta, keturunan, kecantikan, dan agamanya. Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia." Muttafaq Alaihi dan Imam Lima" ( Riwayat Muttafaq Alaihi dan Imam Lima).

Memang ada sebuah hadits yang dimana mensyaratkan memilih wanita dari segi selain agamanya. Sebgaimana ungkapan Ibnu Qoyim : “ tiada mengapa seorang lelaki memilih wanita yang baik rupanya, wajahnya yang cantik dan badanya yang sintal. Karena ada sebagian lelaki yang hanya bisa terpuaskan-ketika istimna dalam jima’- dengan wanita semacam ini”. Akan tetapi yang dimaksudkan As Syaikh bukanlah tanpa meninggalkan agama, tetapi disitu diberatkan pada faktor agama. Para musyaroh menerangkan maksud kata “Dapatkanlah wanita yang taat beragama, engkau akan berbahagia” ini adalah sebuah perintah dan pelarangan hanya memilih wanita pada empat syarat namun melupakan syarat agamanya. Jadi dipersilahkan memperhatikan empat faktor namun tanpa meninggalkan agama, bahkan menikahi wanita budak yang hitam legam tapi beragama baik lebih utama daripada menikahi wanita cantik yang jahil perangainya.(lihat Syarah Muslim dan Fathu barri ).

Wahai para lelaki cobalah perhatikan sikap imam kita yang mulia,Imam Ahmad bin Hambal-ra-. Yang dimana Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, lebih memilih wanita yang buta sebelah -lagi jelek parasnya-, dari pada saudari wanita ini yang sehat dan cantik. Ketika beliau ditawari, Imam Ahmad betanya: “Siapa yang lebih pandai?” Dijawab: Yang buta. Kemudian Imam Ahmad mengatakan: “Nikahkan aku dengannya.” Wahai saudara saudariku sekalian, demi Allah bahwa agama adalah segala-galanya karena agama adalah pokok kehidupan dalam meraih kesuksesan didunia dan akhirat. “Dan Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”(QS.Ali Imran.85). Dan adalah merupakan suatu sikap dan bijaksana bilamana agama adalah faktor utama dalam memilih dan menerima jodoh. Imam Ahmad berkata:”Ketika seorang lelaki berkhitbah kepada seorang perempuan, maka hendaklah ia bertanya tentang kecantikannya dulu, kalau dipuji (suka) baru tanyakan tentang agamanya, sehingga kalau ia membatalkan karena alasan agama. Kalau ia menanyakan agamanya dulu, lalu kecantikannya maka ketika ia membatalkan adalah karena kecantikannya dan bukan agamanya. (Ini adalah sikap yang jelek dan kurang bijak).
Allahu’lam.

Muhammad Fachmi al Ghomawangiy.
Pekalongan. 10/03/012
Sabtu. 17.44 WIB.
1 Yang dimaksudkan agama disini tidaklah cukup dengan agamanya yang islam. Namun maksudnya adalah baik ilmu agamanya dan amalan agamanya. Tidak sebagaimana yang dipahami masyarakat awam pada umumnya yang dimana hanya mencukupkan pada keislamanya saja. Syaikh al Islam Muhammad at Tamimi bin Abdul Wahab menjelaskan, seorang yang agamanya baik bila ia mempunyai ilmu tentang agama, mengamalkan ilmu agamanya dan medakwahkan serta memperjuangkan agamanya.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Muslimah Interpreuner



Perkara yang dihindari generasi salaf dalam perihal memilih pendamping hidup adalah perempuan yang kaya. Jika kita lihat kembali biografi mereka, dapat kita ketahui para generasi Salafus shaleh yang mulia, rata-rata bisa dikatakan sebagian besar menikahi wanita yang miskin dari kalangan hamba sahaya.

Kita ambil contoh saja Sirin-RA-, dimana beliau menikahi budak wanita (Jariyah) milik Abu Bakar As-Sidiq-RA- yang bernama Shoffiyah. Shofiyyah adaah budak wanita yang masih muda belia, wajahnya bercahaya, akalnya cerdas, mulia tabiatnya, luhur akhlaknya dan dicintai oleh setiap wanita Madinah yang mengenalnya.
Meskipun Saffiyah gadis yang miskin lagi budak, safiyah memliki agama yang baik dan akhlak yang mulia. Sebgaimana diperintahkan oleh nabi untuk mencari wanita yang baik agamananya, dari harta, nasab dan kecantikanya.

Yahya bin Yahya an Naisaburi bertutur, “suatu hari ada seorang lelaki yang mengeluh atas kelakuan istrinya kepada Sufyan bin Uyainah dan berkata “ Wahai Abu Muhammad (Sufyan). Aku hendak mengadukan kelakuan istriku. Sungguh aku lelaki yang hina dan rendah dimatanya”.
Kemudian Sufyan menggeleng keheranan, dan berkata :”Barang siapa berbuat demi meraih kewibawaan maka kehinaan yang akan diperoleh dan bila berbuat demi meraih harta maka kefakiranlah yang akan ia dapatkan. Dahulu saudaraku Imran, menikahi seorang wanita yang lebih kaya darinya, sehingga ia jatuh miskin lantaran istrinya meninggalkanya dan mengambil semua harta miliknya.”1

Wanita bila sudah merasa lebih baik dari suaminya, maka setan akan hembuskan bisikan takabur dan ujub atasnya. Sehingga tak hayal apabila kelak ia akan melecehkan dan merendahkan suaminya yang lebih rendah darinya. Padahal agama memerintahkan sang istri untuk taat dan hormat kepada suami bagaimanapun keadaanya. Inilah jaadinya bilamana sang wanita yang mulia tanpa agama.

Menurut sumber Kementiran Urusan Agama bagian persidangan cerai menyebutkan. Sebagian kasus perceraian yang diajukan sang istri dalam perihal masalah ekonomi (mengeluh atas ekonomi suami) mempunyai latar belakang wanita yang kaya, yang dimana mereka terbiasa hidup enak dan nyaman. Sedang dikala ia hidup dengan suaminya yang tidak mampu memberikan fasilitas yang baik pada istrinya, maka sang istri ini syok tiada bisa menerima. Maka ia selalu mengeluh dan melecehkan suaminya. Sehingga salah satu diantara mereka kesal dan mengajukan perceraian. Bagi lelaki yang mengajukan cerai beralasan tidak kuat memenuhi tuntutan istri dan sang istri mengeluh atas nafkah suami.

Benarlah apa yang dikatakan seorang ulama salaf bahwasanya :” berhati-hatilah kalian kepada wanita yang kaya, ia terbiasa hidup enak dan manja. Ketika kau bisa menjakanya maka ia akan memanjakanmu, namun bila kamu tidak mampu memanjakanya maka ia akan menendangmu”

Sudah selayaknya kita selaku mukmin memilih jodoh yang baik perangai dan agamanya. Janganlah kita kilau akan nikmatnya dunia dan hanya
kekayaan adalah faktor utama. Banyak kisah dari zaman dahulu hingga sekarang seorang yang berorientasi dan motivasinya pada harta dunia selalu hancur.

Niat ikhlas dalam menjalani pernikahan. Siap menanggung resiko atas apa yang terjadi, sangatlah dibutuhkan. Ingat gan ! nikah tidak hanya cari aman atas nafkah pasangan, tapi nikah adalah bersama dalam mencari nafkah untuk melanggengkan pasangan. Jika hanya pandai menuntut tanpa berpartisipasi termat jeleklah sikap itu. Fatimah az Zahra istri Ali bin Abi Thalib setiap hari membuat roti dari gandum dan dijualnya setiap pagi, dimana hasil uangnya digunakan demi memenuhi kehidupan rumah tangganya. Wanita bekerja membantu suami adalah pekerjaan mulia dan ketika istri bekerja membantu suami bukanlah suatu yang hina bagi suami.

Kisah luar biasa dapat kita simak pada Asma’ binti Abu Bakar. ‘Asma berkata ; “Zubeir menikahiku sedangkan dia tidak memiliki apa-apa kecuali kudanya. Akulah yang mengurusnya dan memberinya makan, dan aku pula yang mengairi pohon kurma, mencari air dan mengadon roti. Aku juga mengusung kurma yang dipotong oleh Rasulullah dari tanahnya Zubeir yang aku panggul di atas kepalaku sejauh dua pertiga farsakh (kira-kira 2 km).
Pada suatu hari tatkala saya sedang mengusung kurma di atas kepala, saya bertemu dengan Rasulullah bersama seseorang. Beliau bersabda, “ikh…ikh…” (ucapan untuk menghentikan kendaraan) dengan maksud agar aku naik kendaraan di belakangnya. Namun, saya merasa malu dan saya ingat Zubeir dan rasa cemburunya, maka beliau berlalu. Tatkala saya sampai di rumah, aku kabarkan hal itu kepada Zubeir lalu dia berkata, ”Demi Allah, engkau mengusung kurma tersebut lebih berat bagiku daripada engkau mengendarai kendaraan bersama beliau.”
Apa yang dilakukan Asma’ memperlihatkan bahwa sebagai seorang istri, ia rela melakukan hal-hal yang seharusnya dikerjakan oleh suaminya. Dan yang paling penting, ia tetap menjaga kehormatan suaminya. Suatu hal yang mungkin secara logis tidak bisa diterima pada kehidupan masa kini. Betapa banyak dari kaum perempuan (istri) yang memiliki pendapatan lebih banyak dari suami dan akhirnya kurang memuliakan suami
Jadi, marilah kita didik para wanita menjadi wanita yang tangguh kepribadian dan tangguh akan kemampuan. Sehingga kelak ia bisa menjadi pendamping bukan peminta-minta pada suami. Sebagaimana dilakukan oleh Fatimah az Zahra dan sahabiyah lainya. Mereka semua dipinang kebanyakan dalam keadaan miskin, berdampingan dengan suaminya dalam keadaan miskin pula, dan mereka meninggal juga dalam keadaan misikin. hanya beberapa sahabiyah yang beruntung saja yang mengarungi hidupnya dengan kekayaan. Akan tetapi meskipun begitu adanya mereka hidup sederhana dan pandai infakan hartanya dijalan Allah.

Allahu’alam
Semoga Allah tuntun saudariku yang aku cintai karena Allah dengan hidayahnya. Sehingga mampu meneladani para sahabiyah yang diridhoi Allah.

Saudaramu


M.Fachmi Hidayat al Ghomawangiy
Pekalongan.10/03/2012
Sabtu . 18.47 WIB.
1 Tahdzibul Kamali fi Asma-i ar Rijal, Al Hafizh Jamalludin al Mizzi. Dengan sedikit ringkasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar