حَدَّثَنَا
أَبُو كُرَيْبٍ وَمُوسَى بْنُ حِزَامٍ قَالَا حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ
عَنْ زَائِدَةَ عَنْ مَيْسَرَةَ الْأَشْجَعِيِّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ
ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ
تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا
بِالنِّسَاءِ
Telah bercerita kepada kami Abu Kuraib dan Musa bin Hizam keduanya berkata,
telah bercerita kepada kami dari Za'idah dari Maisarah Al Asyka'iy dari Abu
Hazim dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Nasehatilah para wanita (istri) karena wanita
(istri) diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan yang paling bengkok dari
tulang rusuk adalah pangkalnya, jika kamu mencoba untuk meluruskannya maka dia
akan patah namun bila kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Untuk itu
nasehatilah para wanita(istri)”(HR.Bukharii,No:3084)
Dalam
sebuah berita diwartakan bahwa, ada seorang suami yang ditangkap oleh pihak
kepolisian dengan dakwaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumag Tangga). Setelah
dikonfirmasi, mengapa ia memukuli istrinya bak gojlokan dalam pendidikan
militer. Sang suami beralasan bahwa istrinya tersebut suka menelantarkan
anaknya ketika ia pergi bekerja diluar kota, maka dari itu ia kesal dan
memukulinya. Dan ketika ditanyakan mengapa ia harus memukul istrinya, ia menjawab
bahwa itu semua dalam rangka mendidik sang istri. Namun naas cara meluruskan
istri sedemikian, bukannya istri sadar dan keadaan menjadi membaik, justru
semakin memburuk dan menjadi-jadi. Hal ini tidak lain terjadi oleh sebab salah
sikap suami dalam meluruskan sang istri yang salah.
Tafsir
Hadits
- Maksud kalimat ;.“Nasehatilah para wanita (istri)
karena wanita (istri) diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan yang
paling bengkok dari tulang rusuk adalah pangkalnya”
Adalah sebagai dalil penguat bahwa Hawa
(istri) dahulu benar diciptakan dari tulang rusuk Adam, dimana Allah mengambil
tulang rusuk Adam-as- dan kemudian diciptakalah Hawa darinya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dari
Ibnu Abbas, bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk –Nabi Adam- yang paling
pendek (pangkal) sebelah kiri, ketika Adam dalam keadaan tidur. Dan menurut
Ibnu Katsir, inilah pendapat yang benar. Yaitu benar bahwa Hawa tercipta dari
tulang rusuk Adam yang merupakan satu bagian dari diri Adam (lak-laki).
Penjelasan ini sesuai dengan QS. An-Nisa’ ayat 1 dan Al ‘Araf ayat 189.
“Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari
seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada
keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.”(
QS. An-Nisa’:1)
Dan selanjutnya bahwa dalam hadits
ini diterangkan cara meluruskan istri adalah dengan cara “Tawasau”
mengingatkan atau menasehati, bukan dengan cara memukul, menghajar atas fisik
ala militer. Sebab tidak dengan demikian meluruskan istri, jika para suami
meluruskan istri dengan cara menghajar fisik. Yang ada istri tidak akan
memahami maksud pelurusan tersebut, melainkan yang dipahami bahwa ia
mendapatkan penyiksaan dan intimidasi. Ibarat kata bahwa sebenar apapun suami
dan sesalah apapun istri. Cara efektif meluruskan istri adalah dengan nasehat
penuh hikmah dan kelembutan, bukan dengan cara kekerasan.
- Maksud kalimat :”jika kamu mencoba untuk
meluruskannya maka dia akan patah namun bila kamu biarkan maka dia akan tetap
bengkok.”
Salah satu karakteristik istri yang
mencolok dalam mendidiknya adalah, bahwa keburukan istri ketika ingin dirubah
membutuhkan tahapan dan proses, sehingga seorang suami tidaklah boleh terlalu
memaksakan sesuatu dengan cara bim-salabim aba kadabra. Hari ini
dinasehati dan seketika itupula akan berubah. Jika terlalu dipaksakan, sebaik
apapun nasehat itu maka akan mental begitu saja. Hal ini disebabkan karena wanita
itu mentalnya lemah sehingga tidak kuat tekanan dan paksaan yang sifatnya instan.
Ketelatenan dan kesabaran dalam memberi nasehat dan bimbingan, serta menghargai
proses. InsayaAllah akan menghasilkan suatu yang memuaskan dan lebih
baik. Inilah kenapa Nabi berpesan bahwa; “Jika kamu meluruskannya dengan
seketika, niscaya kamu akan mematahkannya”(HR.Bukhari,No:4787).
Ingat , disitu ada kata “Seketika”,yang artinya tidak boleh tergesa-gesa atau
instan, harus sabar dalam menghargai tahapan dan proses.
Dalam mensyarah makna “Seketika”
disitu, para ulama ada yang mengatakan dengan kekerasan dan ketidak sabaran.
Namun ada pula yang mengatakan ketergesahan dan ketidaktelatenan. Namun bisa
dikorelasikan bahwa merubah dengan cara nasehat itu membutuhkan proses,
kesabaran dan keteletenan.
Meskipun meluruskan istri ini tampak
repot dan rumit, para suami tidak boleh putus asa. Sebab ini sudah menjadi
tanggung jawabnya untuk membimbing dan meluruskan istri. Karena sesuatu yang
salah bila tidak diluruskan akan selalu salah, dan perkara yang bengkok bila
tidak diluruskan akan tetap bengkok.Allah swt berfirman ; “Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”(QS.At-Tahrim:6)
- Maksud kalimat :”Untuk itu nasehatilah para wanita”
Suatu penegasan kembali bahwa
meluruskan wanita adalah dengan cara menasehati, sebab nasehat itu adalah
pertengahan antara keras dan lembut. Syaikh Abdurrahman al Khumaisy, berkata;
“Ketahuilah bahwa nasehat itu adalah pertengahan antara ketegasan dan
kelembutan”. Sebagaimana islam adalah umat washatan(pertengahan), Ibnu Jarir at Thabri menjelaskan makna
washatan adalah tidak terlalu
keras dan tidak terlalu lembek.
Inilah sikap yang dimaksudkan dalam
hadits, yaitu bagaimana agar tidak terjebak dalam kesalahan yaitu mematahkan
tulang rusuk sebab terlalu keras dan juga tidak membiarkan tulang rusuk tetap
bengkok sebab terlalu meremehkan. Jadi inti dari hadits ini adalah agar setiap
lelaki dalam menghadapi wanita adalah dengan cara pertengahan, tidak terlalu
keras/kasar namun juga tidak membiarkanya atau meremehkan begitu saja.
Nasehati
dengan Lembut, Maka Ia Akan Mengerti
Dalam
sebuah Atsar dari Aisyah-ra- bahwa, “Wahai para suami, janganlah kau meluruskan
kami secara keras/kasar. Oleh karena kami ini bagai tulang yang bengkok, sebab
nasehatmu yang kasar tidak akan mudah kami pahami, sedang jika engkau tidak
menasehati maka kami akan terus melenceng”.
Sebagaimana dijelaskan oleh para
ahli psikolog bahwa; hati wanita itu lembut dan mempunyai daya sensitif yang
tinggi atas apa yang dialaminya. Sebagaimana misalnya ada seorang suami berkata
dengan nada tinggi pada istrinya; “buatkan saya kopi”, meskipun sang suami tidak
berniatan untuk membentak (bersikap kasar), namun akan ditanggapi seorang istri
bahwa itu adalah suatu bentakan yang kasar oleh sebab dikatakan dengan nada
yang tinggi. Hal ini sering terjadi dan dialami istri, namun jarang disadari
oleh para suami. Terkadang para suami
tidak sadar bahwa istri lebih suka diladeni dengan suara yang lembut
ketimbang dengan nada yang keras atau tinggi.
Maka dari itu setelah memahami
tabiat wanita bahwa mereka tidak suka dikasari dan sukar dinasehati dengan cara
yang kasar. Maka sudah seharusnya para suami bersikap bijaksana dan penuh
kelembutan kepada istri. Agar, nasehat para suami atas istri tersebut dapat
dipahami oleh istri dengan baik. Sehingga dengan demikian, sang istri akan
lebih baik perangainya oleh sebab mampu menerima nasehat dengan baik.
Bila
Nasehat Sudah Tidak Lagi Mempan
Kemudian
bagaimana bila istri sudah benar-benar durhaka dan tidak bisa dinasehati?, maka
jawabanya adalah sebagaimana dijelaskan oleh Nabi saw. Yaitu bila suami masih
cinta, bersabarlah menghadapinya dalam membimbingnya menjadi istri yang saliha
dan tidak lagi durhaka. Namun bila sudah tidak kuat dan tidak suka maka
silahkan diceraikan.
Dari Ibnu Abbas-ra- bahwa ada
seorang laki-laki menemui Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan
berkata: “Sesungguhnya istriku-durhka, ia- tidak menolak tangan orang yang
menyentuhnya. Beliau bersabda: "Ceraikanlah dia." Ia berkata: Aku
tidak tahan (berpisah) dengannya. Beliau bersabda: "Tahanlah
dia."(HR.An Nasai)
Rasulullah saw dalam menghadapi
istrinya yang rewel tidak pernah main pukul, meski ada keterangan yang
membolehkan memukul istri (selain wajah) yang durhakanya sudah tidak
ketulungan. Hanya saja rambu-rambu dalam menyikap kedurhakaan istri adalah,
pertama dengan nasehat, bila tidak mempan dengan cara pisah ranjang, bila masih
tidak mempan baru boleh memukulnya demi menyadarkan dengan batasan sewajarnya
dan selain pada wajah. Dan bila belum berubah, maka suami bisa diberikan pilihan
untuk bercerai. Namun meskipun
demikian, dalam riwayat yang ada. Rasulullah saw tidak pernah menggunakan cara
ketiga (memukul istiri). Cara yang dipakai Rasulullah saw ketika istrinya bandel
adalah dengan cara nasehat atau meng-Ila,
yaitu dengan cara pisah ranjang selama 40 hari. Dan juga dengan cara mengajukan
pilihan antara cerai dan bertahan, sebagaimana dalam kasus pasca perang Hunain.
(Lihat Pembahasan: Al-Qolam, Edisi :12 “Ketika Nafkah Suami Tidak Mencukupi”)
Allahu’alam
[] Muhammad Fachmi Hidayat
Referensi
:
- Qishashul An Biya,Imam Ibnu Katsir (Beirut :
Dar al Fikr, 1429 H)
- Tafsir Al Qur’anul Azim, Imam Ibnu Katsir (Beirut :
Dar Khotob al Ilmiyah, 1430 H )
- Fathu Barri,Ibnu Hajar al Asqalani
(Beirut : Dar al Fikr, 1431 H)
- Taudih al Ahkam min
Bhulughul Maraam,
Syaikh Abdullah al Bassam (Mesir : Dar al Aqidah, 1430 H)
- Jami’ul Bayan fi Tafsir Al
Qur’an an Karim,
Ibnu Jarir at Thabari (Mesir : al Aisir, 1323 H)
- The Psikolgical woman, Amanda Belia (USA :Kentuchi
Universiti Publiser, 1999 M)
- Wanita dan Problematika
Rumah Tangga,
Maria Anggeria (Jakarta : Citra Mediatama, 2001 M)
- www.repubilka.co.id